Kamis, 7 Juli 2022 Pagi waktu setempat telah dilakukan Penyerahan simbolis Kartu Asuransi Nelayan Kusuka oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulau Moroati. Penyerahan dihadiri oleh Kepala Cab. PT PBJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Pulau Morotai yang diwakili oleh Ibu Masita Lohor, S.Pi (Kabid Perikanan Tangkap dan Pengawasan).
Kartu Asuransi Nelayan diperuntukan bagi nelayan yang terdaftar aktif baik di pengurusan dan juga anggota Koperasi Nelayan di tiap-tiap desa di Sistem Kementerian Kelautan dan Perikanan Pusat. Adapun jumlah 2.200 Kartu Asuransi Nelayan aktif diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Morotai.
Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan berpesan kepada semua nelayan Pulau Morotai untuk sadar pentingnya berasuransi serta asas manfaat dari Kartu Asuransi Nelayan Kusuka dan tata cara klaim asuransi sesuai amanat UU No.7 Tahun 2016. Premi Asuransi menjadi salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai dalam mengentaskan ketertinggalan (kemiskinan) nelayan di Morotai. Meski sudah ada jaminan asuransi, Pemerintah berharap agas nelayan tetap patuh dan taat aturan keselamatan dalam aktivitas menangkap ikan.